Polisi Tetapkan IB Tersangka Kebakaran KM Barcelona V A
Manado, AktualNusantara – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) secara resmi telah menetapkan satu orang tersangka terkait peristiwa terbakarnya Kapal Motor Barcelona V A. Kapal tersebut mengalami kebakaran hebat di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025) siang lalu.
Melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud), Polda Sulut terus menggencarkan upaya kepolisian dan penegakan hukum pasca-tragedi tersebut. Direktur Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa kapal dan penumpangnya.
Kombes Pol Eko juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para nelayan dan warga masyarakat sekitar lokasi kejadian. "Mereka bersama-sama dengan pihak terkait telah memberikan bantuan luar biasa dalam upaya evakuasi penumpang," tegasnya saat memberikan keterangan di Mapolda Sulut, Selasa (22/7) siang.
Upaya pertama yang dilakukan jajaran kepolisian pasca-kejadian adalah mengevakuasi para korban dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga kini, operasi penyisiran dan pemadaman api yang berkobar pada kapal tersebut masih terus dilakukan di sekitar lokasi kejadian.
Untuk mengusut tuntas peristiwa ini, Polda Sulut telah membentuk tim penyidik khusus pada Minggu (20/7) malam. Tim ini kemudian menggelar perkara dengan melibatkan berbagai satuan kerja, seperti Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Itwasda, dan lainnya, guna menentukan langkah penyidikan strategis. Hasilnya, diterbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyidikan lanjutan.
Penyidikan intensif segera dilaksanakan. Tim memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk Anak Buah Kapal (ABK) atau kru, para penumpang yang selamat, serta nakhoda kapal. Bukti fisik juga dikumpulkan, termasuk meminta hasil visum terhadap ketiga korban jiwa dan melakukan identifikasi bersama Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sulut di dalam sisa kapal yang hangus terbakar.
Berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan temuan di lapangan, tim penyidik kemudian menarik kesimpulan penting. "Tim menyimpulkan perlunya peningkatan status penyidikan, yaitu dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial IB," jelas Kombes Pol Eko secara gamblang.
Polda Sulut tidak berhenti sampai di situ. Penyusunan rencana penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengurai secara detail peran masing-masing ABK dalam peristiwa tragis ini. Proses penegakan hukum terus bergulir dengan fokus mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan.
Kombes Pol Eko menutup pernyataannya dengan harapan. "Upaya penegakan hukum sedang berproses. Kami berharap dan berdoa agar proses penyidikan ini dapat cepat selesai. Kami juga memohon doa dari masyarakat, agar dapat lebih cepat mengungkap kejadian ini hingga tuntas di proses persidangan," pungkasnya.(**)


Komentar via Facebook