Bupati Kumendong: Hukum Tua Wajib Lakukan Pengecekan Stunting
Minahasa, Aktual Nusantara – Penanganan stunting di desa-desa Kabupaten Minahasa mendapat perhatain serius dari Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si.
Dalam workshop Percepatan Penanganan Stunting yang digelar di Balai Desa Tompaso, Kecamatan Tompaso, pada Selasa (4/6/2024), Bupati Kumendong secara langsung berdialog dan mengecek penganggaran serta penanganan stunting melalui dana desa Bersama para Hukum Tua.

Pada kesempatan tersebut, satu per satu Hukum Tua diminta menjelaskan jumlah dana desa yang dianggarkan serta bagaimana pemanfaatannya.
Bupati Kumendong menegaskan bahwa Hukum Tua wajib melakukan pengecekan rutin dan harus mengetahui cara terbaik untuk menanggulangi kasus stunting di wilayah masing-masing.
¶“Ini untuk prevalensi stunting di Minahasa. Jangan sampai Hukum Tua tidak tanggap dalam mendeteksi kasus-kasus stunting. Harus rutin melakukan identifikasi berbagai kasus stunting, seperti pernikahan dini dan lain sebagainya,” ucap Kumendong.
Dirinya juga menjelaskan bahwa penanganan stunting adalah proyek prioritas nasional yang harus ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak.
Dirinya berharap melalui workshop ini, para Hukum Tua dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam penanganan stunting dan dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk tujuan tersebut.
![]()



Komentar via Facebook