Polres Mitra Ungkap Dua Kasus Kekerasan Bersenjata, Empat Pelaku Ditangkap di Ratatotok



Mitra,  AktualNusantara– Polres Minahasa Tenggara (Mitra) sukses ungkap dua kasus kekerasan bersenjata yang resahkan warga, tangkap empat terduga pelaku di wilayah hukumnya, termasuk di Kecamatan Ratatotok.

Pengungkapan diumumkan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., dalam konferensi pers Selasa (4/11) di Mapolres, tunjukkan komitmen polisi jaga keamanan masyarakat Minahasa Tenggara.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, Kapolsek Ratatotok Iptu Tengku Said Hafiz, dan Kasi Humas Ipda Hanny Kawalo, AKBP Handoko bilang penangkapan hasil operasi cepat tim reskrim.

Kasus pertama penganiayaan pakai senjata tajam di salah satu desa Mitra, pelaku bertindak brutal hingga korban luka serius, motif diduga perselisihan pribadi yang memanas.

Kasus kedua curas (pencurian dengan kekerasan) di Ratatotok, pelaku gunakan senjata api rakitan dan airsoft gun mirip asli untuk ancam korban, rampas harta benda berharga.

"Kami tidak akan beri ruang bagi aksi kekerasan bersenjata di Minahasa Tenggara. Polres Mitra terus lakukan langkah preventif dan represif jaga kamtibmas," tegas AKBP Handoko.

Sat Reskrim masih kembangkan kasus, selidiki kemungkinan jaringan pelaku lain atau motif tersembunyi, pastikan tak ada kejahatan serupa berulang di wilayah pedalaman.(5/11/2025)

Polres imbau warga Ratatotok dan sekitar aktif laporkan aktivitas mencurigakan via hotline atau patroli, bangun sinergi polisi-masyarakat cegah kriminalitas.

Penangkapan ini beri efek jera, harap tingkatkan rasa aman warga Mitra, khususnya di daerah terpencil yang rawan konflik sosial.(**)