Verifikasi Media Selesai, Pemprov Sulut: Media Harus Berkualitas dan Orisinal
Sulut, AktualNusantara- Dinas Komunikasi dan Informasi Digital (Komdigi) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah resmi menyelesaikan proses verifikasi media yang ingin menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan langsung pada Jumat, 3 Oktober 2025, oleh Plh Kadis Komdigi, Denny Mangala, saat bertemu puluhan insan media yang hadir dalam acara di Pemprov Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Denny Mangala didampingi oleh Staf Khusus Gubernur bidang Informasi dan Teknologi Januardo Binilang dan Staf Khusus Reza Sofian SH.MH. Ketiganya dipercaya langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, untuk memberikan penjelasan terkait verifikasi media dan aspirasi para wartawan.
Denny menjelaskan bahwa aspirasi, harapan, dan keluhan dari media yang hadir hari ini telah terjawab secara tuntas. Ia juga mengklarifikasi, proses verifikasi media bukan karena adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan bagian dari regulasi penguatan kualitas media.
Menurut Denny, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang media ini sudah dibahas dengan matang oleh tim yang beranggotakan perwakilan pemerintah dan telah dikoordinasikan bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.
Salah satu syarat utama bagi media yang ingin bekerjasama adalah harus terverifikasi oleh Dewan Pers. Media juga wajib memiliki kantor dan website sendiri, serta minimal mendapatkan grade "C" dari Dewan Pers untuk kategori media yang layak.
Denny juga menegaskan bahwa ketika media memberitakan kegiatan pemerintah, semua berita harus orisinal dan bukan sekadar copy-paste. Meski variasi dalam penulisan diperbolehkan, substansi berita harus tetap konsisten dan akurat sesuai fakta.
Selanjutnya, para wartawan yang bekerja sama dengan Pemprov Sulut akan ditempatkan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendukung peliputan kegiatan pemerintah secara khusus dan lebih efektif. Mereka akan diberikan surat tugas resmi dari Komdigi Provinsi untuk memastikan tugas mereka berjalan lancar.
Dengan adanya verifikasi dan regulasi yang ketat ini, Pemprov Sulut berharap kualitas pemberitaan meningkat dan media dapat berperan lebih optimal dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (**)


Komentar via Facebook