Sinergi Pusat-Daerah, Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Manado



Manado, AktualNusantara– Guna menjaring masukan langsung dari daerah, Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja khusus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Kegiatan penting ini berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, pada Kamis (17/7/2025), menghadirkan seluruh elemen pemerintahan daerah setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Zulfikar Arsa Sadikin, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI lainnya. Turut hadir sebagai tuan rumah Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Mayjen. TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., beserta Wakil Gubernur, Bapak Dr. J. Viktor Mailangkay, SH., MH.

Kehadiran seluruh Bupati, Wali Kota, serta Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara menandakan keseriusan daerah dalam menyikapi pembahasan RUU strategis ini. Mereka hadir bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulut.

Kunjungan kerja ini memiliki tujuan utama untuk melakukan sosialisasi dan konsultasi publik tahap awal terkait substansi RUU tentang Kabupaten/Kota. RUU ini menjadi perhatian mendalam pemerintah daerah karena akan mengatur hal-hal fundamental terkait penyelenggaraan pemerintahan, kewenangan, kelembagaan, dan hubungan antara kabupaten/kota dengan provinsi serta pemerintah pusat.

Pembahasan difokuskan pada berbagai isu krusial yang diangkat dalam draf RUU. Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan pokok-pokok pemikiran dan arah kebijakan yang tertuang dalam rancangan undang-undang, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan kekhawatiran konkret yang mereka hadapi di lapangan.

Para Bupati, Wali Kota, dan jajaran Pemprov Sulut secara aktif memberikan tanggapan dan masukan berdasarkan pengalaman empiris mereka dalam menjalankan pemerintahan daerah. Diskusi berlangsung dinamis, mencakup aspek-aspek seperti penguatan otonomi, optimalisasi pelayanan publik, kejelasan pembagian urusan pemerintahan, serta aspek keuangan daerah dalam kerangka RUU baru tersebut.

Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi yang intensif antara pemerintah pusat melalui DPR RI dan pemerintah daerah di Sulawesi Utara. Masukan yang diperoleh dari konsultasi di Manado ini akan menjadi bahan pertimbangan sangat berharga bagi Komisi II DPR RI dalam melakukan pembahasan dan penyempurnaan RUU Kabupaten/Kota pada tahap-tahap selanjutnya di Jakarta.

Kegiatan kunjungan kerja ini dinilai sebagai langkah sinergis yang sangat penting untuk memastikan RUU Kabupaten/Kota yang dihasilkan nantinya benar-benar aspiratif, kontekstual, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa depan, khususnya bagi provinsi seperti Sulawesi Utara beserta kabupaten dan kota di dalamnya.(**)