Sosialisasi Pajak Daerah 2024: Upaya Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak di Minahasa
Minahasa, AktualNusantara – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2024 yang digelar di Aula Palelon, Kelurahan Uner, Kecamatan Kawangkoan Utara, pada Selasa (17/12/2024).
Acara yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan ini diawali dengan laporan yang disampaikan Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung, SH, MAP. Dalam penjelasannya, Tangkulung mengungkapkan bahwa sosialisasi ini didasarkan pada landasan hukum berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2003, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak secara teratur, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Noudy Tendean menekankan pentingnya pajak daerah sebagai fondasi utama pembangunan.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus terus berupaya mencapai target pemenuhan pajak yang sudah ditetapkan. Namun, faktor ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan. Tantangan ini perlu kita atasi dengan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang inovatif,” ungkap Tendean.
Selain itu, Tendean juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pajak di era modern.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bapenda telah mengembangkan inovasi pembayaran pajak berbasis online menggunakan sistem QRIS, bekerja sama dengan Bank Sulut-Go. Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak dengan cepat dan praktis,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kabag Prokopim, para Camat dari berbagai wilayah seperti Langowan Raya, Tompaso Raya, Kakas Raya, Kawangkoan Raya, Sonder, serta para Hukum Tua dan Lurah se-Kabupaten Minahasa.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat meningkat, sehingga pembangunan daerah di Kabupaten Minahasa dapat terus berjalan secara berkelanjutan.


Komentar via Facebook