Minahasa Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah



Minahasa, Aktual Nusantara – Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda D. Watania, membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Senin (18/11/2024).

Acara berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa dan dihadiri oleh sejumlah kepala dinas, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, serta staf terkait.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulawesi Utara Melky Matindas, S.E., M.A.P., Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa Patrick Wiliam Malangkas, S.H., M.H., dan Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Jois Pua, S.E.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien demi mendukung pelayanan publik.

“Pengelolaan aset daerah harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Minahasa,” tegas Watania.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait aturan, prosedur, serta tanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah.

Sekda Watania juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan Monitor Center for Prevention (MCP) dari KPK RI sebagai alat strategis untuk mengawasi tata kelola pemerintahan.

“Pemahaman mendalam tentang indikator pengelolaan aset akan mendorong efektivitas dan efisiensi, yang pada akhirnya mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Minahasa,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan optimalisasi aset daerah untuk kepentingan masyarakat.