Kejari Minahasa Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Guru



Minahasa, AktualNusantara – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa pada Rabu (6/11/2024).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait penyalahgunaan atau penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dana TPG tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2023.

Selain itu, dugaan penyimpangan juga melibatkan pembayaran gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2023.

Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rastin Mokodompit, bersama tim dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejari Minahasa.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti, termasuk satu kontainer dokumen dan sebuah laptop yang kemudian disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mendapatkan dokumen yang dapat dijadikan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi TPG dan penyelewengan gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) tahun 2023,” ujar Kasi Intelijen Suhendro G.K.

Setelah penggeledahan selesai, tim penyidik membawa dokumen yang disita ke Kantor Kejari Minahasa untuk diproses lebih lanjut.