Bupati Kumendong Tegaskan Komitmen Pembangunan Minahasa dalam Penandatanganan KUA dan PPAS 2025



Minahasa AktualNusantara - Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, bersama Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Kabupaten Minahasa. Dalam rapat ini, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa untuk periode 2025-2045. Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (28/08/2024), dan dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Glady P.E. Kandouw, SE.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 1302 Minahasa, Kapolres Minahasa, dan Kajari Minahasa. Kehadiran mereka mencerminkan adanya kerja sama dan sinergi yang kuat antar lembaga dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa.

Dalam pidatonya, Dr. Jemmy Kumendong menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUA untuk tahun 2025 merupakan upaya untuk menjawab tantangan strategis dan kondisi ekonomi saat ini. "Rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 ini diajukan sebagai langkah awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Minahasa untuk tahun 2025," ujar Dr. Kumendong.

Lebih lanjut, Dr. Kumendong menegaskan bahwa pengajuan kedua dokumen tersebut adalah bagian dari implementasi Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.