Sertifikasi Aset Pemda di Sulawesi Utara Dipercepat, KPK dan Pemda Berkomitmen Tingkatkan Tata Kelola
MINAHASA, AktualNusantara - Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi dan menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Rabu (7/8/2024), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve H. A. Kepel, ST, M.Si.
Dalam rapat ini, Kepala Satuan Tugas Korsub Wilayah IV KPK-RI, Andi Purwana, memimpin diskusi yang menitikberatkan pada pentingnya sertifikasi aset daerah. Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, dalam sambutannya, menekankan bahwa sertifikasi aset adalah langkah strategis yang krusial untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, tetapi juga merupakan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan aset dan kerugian negara," ujar Kepel.
Kepel juga menggarisbawahi pentingnya percepatan proses sertifikasi aset daerah sebagai prioritas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia menyadari bahwa percepatan ini bukanlah tugas yang mudah karena membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta Badan Pertanahan Nasional. "Diperlukan komitmen kuat agar proses sertifikasi ini dapat berjalan cepat dan tertangani dengan baik," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, diharapkan dapat dihasilkan langkah-langkah strategis dan konstruktif untuk mengatasi berbagai kendala yang ada di lapangan. Kepel juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses sertifikasi. "Kita pastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkasnya.
Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, turut didampingi oleh Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Minahasa, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kabid Aset BPKAD, dalam rapat koordinasi tersebut.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah se-Sulawesi Utara untuk berkomitmen bersama dalam percepatan sertifikasi aset, demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.


Komentar via Facebook