Imbauan Pemkab Minahasa Jelang Pengucapan Syukur: Hindari Pesta Pora dan Jaga Ketertiban



MINAHASA, AktualNusantara - Menjelang perayaan Pengucapan Syukur yang akan digelar pada Minggu, 21 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Imbauan ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Maya Marina Kainde, SH, MAP, pada Kamis (18/7/2024).

Berdasarkan Surat Edaran Pj. Bupati Minahasa nomor 477/BM-VII-2024 tentang perayaan Pengucapan Syukur, masyarakat diimbau untuk merayakan dengan khidmat dan penuh keimanan kepada Tuhan.

"Hindari pesta pora dan perilaku berlebihan, termasuk tidak menyediakan minuman keras," ujar Kainde.

Selain itu, para camat, lurah/hukum tua, dan masyarakat setempat diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, serta unsur muspika diminta untuk saling berkoordinasi.

Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, masyarakat yang akan berkunjung ke Kabupaten Minahasa disarankan memanfaatkan jalan-jalan alternatif.

"Gunakan jalan sesuai fungsinya, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan hindari berkendara secara ugal-ugalan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," tambah Kainde.

Kainde juga mengingatkan agar masyarakat tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

"Manfaatkan lahan, pekarangan, atau halaman rumah sebagai tempat parkir kendaraan agar arus lalu lintas tetap lancar. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki lahan atau pekarangan untuk mengizinkannya dijadikan tempat parkir selama pelaksanaan Pengucapan Syukur," jelasnya.

"Dengan demikian, diharapkan perayaan Pengucapan Syukur dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya," pungkas Kainde.