FGD Bahas Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2024 di Minahasa



MINAHASA, AktualNusantara  – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi, M.Si, memimpin Rapat Focus Group Discussion (FGD) di ruang kerja Sekda Minahasa, Senin (15/7/2024).

Rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara nomor S-1680/WPB.30/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Utara, Hari Utomo, dan Kepala KPPN Manado, Saripudin. Dalam sambutannya, Sekda Minahasa menyampaikan bahwa rapat FGD ini merupakan momentum penting untuk berdiskusi dan mencari solusi permasalahan.

"Kegiatan FGD merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi Kabupaten Minahasa. Melalui pertemuan ini kita dapat berdiskusi, bertukar pikiran, dan mencari solusi bersama untuk memastikan bahwa penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Watania.

DAK Fisik diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai sektor di Kabupaten Minahasa. Oleh karena itu, Watania berharap adanya komitmen bersama untuk melaksanakan percepatan penyaluran DAK Fisik ini sesuai dengan target yang telah ditentukan, sambil tetap memperhatikan aspek akuntabilitas pengelolaannya.

Selain itu, melalui FGD ini diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk mempercepat penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024. Watania juga mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif berdiskusi, menyampaikan ide dan gagasan, serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan DAK Fisik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas P2KB.