Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal yang Membacok Korban di Medan
MEDAN - Polisi Polrestabes Medan melalui upaya yang gigih dan cepat tanggap dari tim khususnya, Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil mengamankan seorang pelaku begal yang nekat melakukan aksi kejahatannya dengan membacok tangan korbannya hingga nyaris putus di Jalan Williem Iskandar, Medan Estate. Kejadian tragis ini menimpa seorang korban bernama Aziz, yang berasal dari Jalan Nuri Perumnas Mandala, yang pada akhirnya harus menjalani amputasi tangan karena luka yang dialaminya.
Kronologi kejadian dimulai ketika Aziz sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Scoopy. Saat melintas di simpang Jalan Tuamang/Tuasan, Aziz disalip oleh lima orang pelaku yang berkendara menggunakan dua sepeda motor. Dalam waktu singkat, salah satu dari pelaku, yang diidentifikasi sebagai AP, secara paksa mencabut kunci sepeda motor milik Aziz. Tanpa ampun, pelaku lainnya yang berinisial MJA alias BU, turun dari sepeda motornya dan dengan sadis membacok pergelangan tangan kiri Aziz menggunakan senjata tajam jenis celurit.
![]()
Tak mampu menahan rasa sakit, Aziz pun berteriak meminta pertolongan. Beruntung, teriakan Aziz didengar oleh warga sekitar yang segera berbondong-bondong mendekati tempat kejadian. Namun, para pelaku dengan cepat melarikan diri. Meskipun pelaku tidak berhasil mencuri sepeda motor Aziz, namun mereka berhasil membawa kabur kunci sepeda motor tersebut.
Dengan kondisi luka yang parah, Aziz segera dilarikan oleh masyarakat sekitar ke Rumah Sakit Haji untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai. Melalui upaya penyelidikan yang intensif, salah satu dari pelaku, yaitu MAJ, berhasil dilacak keberadaannya di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Tim kepolisian yang bertugas berhasil menangkap pelaku tersebut pada tengah malam.
Langkah berikutnya yang diambil oleh pihak kepolisian adalah melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya serta mencari barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Namun, ketika melakukan pengembangan, salah satu pelaku mencoba menyerang petugas. Sebagai tindakan tegas dan terukur, petugas terpaksa memberikan tembakan pada kedua kaki pelaku tersebut.
Saat ini, masih terdapat tiga tersangka lainnya yang berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Kapolsek Medan Tembung pun mengimbau agar para tersangka tersebut segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian menyatakan bahwa jika para pelaku tidak menunjukkan keseriusan untuk menyerahkan diri, maka tindakan tegas akan diambil terhadap mereka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Ruang Reskrim, Jumat (31/5). Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Medan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku kejahatan.*



Komentar via Facebook