Bupati Minahasa Serahkan Traktor untuk Dukung Produktivitas Pertanian Desa Poopoh
MINAHASA, AktualNusantara – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa satu unit traktor kepada Desa Poopoh, Kecamatan Tombariri, Senin (9/2/2026). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si., MAP.
Penyerahan alsintan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis desa. Optimalisasi lahan pertanian dinilai penting karena sektor ini masih menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Minahasa.
Bupati Robby Dondokambey menjelaskan bahwa dukungan peralatan pertanian modern sangat dibutuhkan guna mempercepat pengolahan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa dan kelompok tani untuk menggarap lahan tidur. Tujuannya agar lahan tersebut menjadi produktif dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," ujar Bupati Robby Dondokambey.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi seperti traktor akan membuat proses kerja petani jauh lebih cepat dan efisien dibanding cara tradisional. Meski demikian, ia menekankan pentingnya perawatan alat agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Selain perawatan, Bupati juga menyoroti perlunya pengaturan penggunaan alat secara adil oleh pemerintah desa.
"Pemerintah desa diharapkan mengatur penggunaan traktor secara terjadwal agar seluruh kelompok tani dapat merasakan manfaatnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Minahasa, Margaritha Ratulangi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai jawaban atas kebutuhan nyata para petani di lapangan. Program ini sejalan dengan kebijakan daerah dalam mendorong modernisasi pertanian guna meningkatkan kesejahteraan petani.
Unit traktor tersebut diterima secara resmi oleh Hukum Tua Desa Poopoh, Alexius Tombeg. Prosesi penyerahan turut disaksikan Camat Tombariri Yelly Soput bersama para Hukum Tua se-Kecamatan Tombariri.


Komentar via Facebook