Sekda Minahasa Ajak Wujudkan Pilhut 2026 yang Jujur dan Adil Lewat Dialog RRI Manado



TONDANO, AktualNusantara – Komitmen terhadap pelaksanaan demokrasi desa yang bersih dan berintegritas ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, saat menjadi narasumber dalam Siaran Luar Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Manado. Dialog tersebut mengangkat tema “Menuju Pemilihan Hukum Tua Minahasa Tahun 2026 yang Jujur dan Adil” dan digelar di Taman God Bless, Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Senin (2/2/2026).

Dalam pemaparannya, Sekda menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap penyelenggaraan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026 yang demokratis, transparan, serta berlandaskan aturan hukum. Ia menilai Pilhut sebagai bagian penting dari praktik demokrasi di tingkat desa yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan penjamin agar seluruh tahapan Pilhut berjalan dengan baik, tertib, serta bebas dari intervensi. Yang paling penting adalah menjaga netralitas aparatur dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ujar Sekda.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif serta memperkuat persatuan selama proses demokrasi berlangsung, sehingga desa dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

Dalam dialog tersebut turut hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Komisi I, Rio Rindengan. Ia menyoroti pentingnya fungsi pengawasan serta dukungan regulasi dari legislatif agar pelaksanaan Pilhut berjalan sesuai aturan. Ia pun mengimbau warga agar menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab.

Siaran luar studio yang disiarkan langsung oleh RRI Manado ini menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Sejumlah jajaran dan staf RRI Manado juga hadir mendukung kelancaran jalannya acara.

Melalui dialog interaktif tersebut, masyarakat Minahasa diharapkan semakin memahami tahapan serta urgensi pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua yang jujur dan adil, sebagai fondasi penting bagi kemajuan desa dan daerah di masa mendatang.