Merasa difitnah Istri Anggota TNI Siap Ambil Jalur Hukum



AktualNusantara - . Pasangan MK dan suaminya, seorang anggota TNI, menyatakan sikap tegas untuk menempuh jalur hukum menyusul pemberitaan sebuah media online yang menyudutkan mereka dengan tuduhan penipuan. Pemberitaan tersebut dirilis setelah seorang pria bernama Elisid R T, yang mengaku memiliki bengkel, melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan oknum TNI.

Dalam klarifikasinya, MK menjelaskan bahwa hubungannya dengan Elisid murni merupakan kerja sama bisnis berdasarkan perjanjian kontrak yang sah dan telah bermeterai. Perjanjian tersebut mengatur bahwa Elisid bertanggung jawab atas setoran harian sebesar Rp110.000 untuk sebuah mobil. Kontrak juga menyebutkan bahwa segala kerusakan pada kendaraan menjadi tanggung jawab Elisid.

“Mobil tersebut tidak boleh keluar jauh dari wilayah Minahasa Selatan (Minsel). Kalau pun keluar harus ada koordinasi dengan saya dan suami. Mobil ini masih dalam tanggungan kredit, jadi kami harus benar-benar mengontrol keberadaannya,” tegas MK.

Menurut pengakuan MK, Elisid kerap menunjukkan kinerja yang tidak profesional, termasuk sering terlambat menyetor. Namun, titik puncaknya terjadi ketika Elisid diduga melanggar perjanjian dengan cara berbohong mengenai keberadaan mobil.

“Pada saat mobil sudah tidak kami lihat lagi, dan tiap kali kami tanyakan, dia bilang mobil ada di bengkel. Padahal kami tahu mobil itu sudah berada di tangan orang lain. Kami terus berkomunikasi, tetapi alasan selalu berubah. Bahkan, mobil ternyata sudah dibawa ke Gorontalo tanpa sepengetahuan kami,” tutur MK dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, MK membantah keras tuduhan penipuan yang dikaitkan dengan bukti transfer dalam pemberitaan media tersebut. Ia menegaskan bahwa transfer tersebut adalah setoran rutin dari Elisid yang sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama, bukan tindakan kriminal.

“Kami sangat kecewa dengan pemberitaan sepihak ini. Suami saya memang seorang TNI, tetapi kami tidak pantas disebut sebagai penipu. Kami memiliki semua bukti perjanjian yang sah. Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga nama baik yang telah dicemarkan,” tegas MK.

MK dan suaminya juga berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk media, lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih dengan mencatut nama institusi TNI. Mereka menyatakan kesiapan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum guna mencari keadilan dan klarifikasi yang transparan.

(Viks).