Pln Tanawangko, Tperiksa



MINAHASA, AktualNusantara - Warga di wilayah Tanawangko melayangkan protes keras terkait pelayanan PT PLN (Persero). Keluhan ini muncul terutama saat warga mengurus perpindahan meteran listrik yang ternyata masih milik sendiri. Saat dikonfirmasi, petugas PLN setempat disebut tidak memberikan solusi dengan alasan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab.

Menanggapi hal ini, salah seorang warga menegaskan bahwa meteran pulsa yang digunakan sepenuhnya legal dan tidak ilegal. Ia juga menyoroti bahwa justru petugas PLN sendiri yang melakukan pencabutan meteran tersebut.

“Kami sangat kesal dan mengharapkan agar pimpinan PLN Tanawangko dicopot,” ucap Ketua Relawan Prabowo Sahabat Rakyat desa Mokupa Maksi Mamesa yang turut menyuarakan keluhan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait tuntutan tersebut.

(Vikni)