Ledakan Konflik Antar Desa di Minahasa Tenggara, 10 Orang Jadi Tersangka



Minahasa Tenggara, AktualNusantara- diguncang aksi kekerasan massal. Polda Sulawesi Utara menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkelahian kelompok yang melibatkan warga Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang. Insiden berdarah itu terjadi pada dini hari Minggu (30/11/2025) lalu.

"Setelah pemeriksaan, kami tetapkan 10 orang sebagai tersangka," tegas Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, dalam konferensi pers di Mapolres Minahasa Tenggara, Selasa (2/12/2025). Penetapan tersangka ini merupakan langkah tegas pasca bentrokan yang sempat mencekam wilayah tersebut.

Rincian tersangka dibeberkan Alamsyah. Tiga orang terkait aksi pelemparan, dua orang diamankan karena membawa senjata tajam, dan lima orang lainnya diduga sebagai pembuat senjata tajam seperti panah wayer. Polisi masih mendalami motif dan pemicu konflik antar desa ini.

Tiga tersangka pelaku pelemparan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo Pasal 406 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara paling lama lima tahun untuk Pasal 170, dan dua tahun delapan bulan untuk Pasal 406," papar Dirreskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadi, di hadapan awak media.

Sementara itu, lima tersangka pembuat senjata tajam diamankan sebelum alat buatannya digunakan. "Mereka mempersiapkan alat untuk melakukan tindakan perkelahian kembali di lain waktu. Tetapi belum sempat digunakan dan berhasil kita amankan," jelas Suryadi. Kelima orang ini menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat.

Dua tersangka lainnya yang membawa senjata tajam diamankan di pertigaan menuju lokasi kejadian. "Mereka ingin masuk ke TKP untuk melakukan tindakan kerusuhan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil," ujar Dirreskrimum. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Yang menarik, di antara para tersangka terdapat seorang perempuan. Polisi menyatakan perempuan tersebut diduga membawa senjata tajam saat dilakukan penyekatan. "Kemungkinan ada beberapa tambahan orang yang melakukan tindak pidana pada saat kejadian maupun pasca kejadian," tambah Suryadi, menandakan penyidikan masih terus berlanjut.

Menanggapi konflik ini, Polda Sulut langsung menggelar Operasi Aman Nusa I untuk menangani konflik sosial. Plt. Karoops Polda Sulut, Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli, memastikan situasi kini sudah kondusif. "Aparat keamanan sudah tergelar di sekitar TKP. Kami lakukan pengamanan lokasi, penempatan pos, dan patroli terbuka," katanya.

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, menegaskan situasi di Watuliney dan Molompar sudah aman. "Masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa," ujarnya. Handoko juga mengungkap fakta penting: dua tersangka pembawa senjata tajam berasal dari luar kabupaten. "Ini menunjukkan masyarakat Minahasa Tenggara cinta damai. Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi," pungkasnya menutup konferensi pers. (**)