Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Perkuat Pondasi Pembangunan dengan Tiga Ranperda Strategis



Manado, AktualNusantara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat dan mempertajam arah pembangunan daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bersifat strategis dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Kehadiran gubernur dalam forum legislatif ini bertujuan untuk memberikan penjelasan komprehensif dan mendalam mengenai ketiga Ranperda yang menjadi agenda prioritas pembahasan pemerintah bersama dewan.

Adapun tiga Ranperda yang disampaikan mencakup aspek fundamental pengelolaan daerah. Pertama, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Ranperda ini akan menjadi pedoman utama dan peta jalan dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran pemerintah daerah di tahun mendatang.

Ranperda kedua adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bernama PT. Membangun Sulut Maju Perseroda. Kehadiran BUMD ini dirancang untuk memperkuat ekosistem investasi dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi produktif yang berdaya saing di Sulawesi Utara.

Ranperda ketiga adalah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Ranperda ini mengatur penyesuaian struktur pajak dan retribusi daerah, yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendanai berbagai program pembangunan.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD. “Ketiga Ranperda ini bukan sekadar dokumen, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat pendapatan, dan memastikan peran BUMD berjalan lebih efektif,” tegas gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur Selvanus menjelaskan bahwa langkah membentuk BUMD baru merupakan respons konkret pemerintah dalam menghadapi dinamika dan tantangan ekonomi. “Perseroda Membangun Sulut Maju diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang dapat membuka peluang investasi serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Setelah penyampaian penjelasan gubernur, agenda rapat dilanjutkan dengan Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Sulut. Pada sesi ini, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, pertimbangan, saran, dan masukan konstruktif terhadap materi ketiga Ranperda yang diajukan.

Dengan dimulainya pembahasan ketiga Ranperda strategis ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Sulut menandai sebuah babak baru dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi. Proses legislasi ini diharapkan dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Utara. (**)