Kesigapan Tim Resmob Polres Bolmut Ungkap Kasus Anak Hilang yang Viral di Media Sosial



BOLMUT, AktualNusantara,- Humas Polres Bolmut, 18 Oktober 2025 – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menemukan dan mengamankan seorang anak perempuan berinisial M.R (14), yang sebelumnya dilaporkan hilang dan viral di media sosial.

Operasi penemuan ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari Rumiatun Patilima pada 17 Oktober 2025. Dalam laporannya, korban diduga bersama seorang pria berinisial Y.A (43) alias Y*nto Kambing, yang merupakan ayah tiri korban.

Di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H., Tim Resmob yang dipimpin Aipda Moh. Trisno Alimuda segera bergerak melakukan pencarian. Setelah melalui penyelidikan dan penyisiran yang panjang hingga wilayah Minahasa Selatan, tim akhirnya berhasil menemukan M.R dan Y.A di sebuah warung bakso di Kecamatan Modoinding, pada Minggu (18/10/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polsek Modoinding untuk pemeriksaan awal. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.

Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Bolmut dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. “Kami akan terus bekerja maksimal untuk memastikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

(Vikni Samadi)