Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Toliang
MINAHASA, AKTUALNUSANTARA.my.id - Desa Toliang, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa dihebohkan dengan dugaan tindakan penganiayaan oleh pasangan suami istri (Pasutri).
Dugaan tindakan tidak terpuji tersebut terjadi pada hari Sabtu (10/2), sekira pukul 03.00 Wita, oleh pasutri inisial DT (Suami,40) dan AT (Istri, 30) terhadap korban berinisial AM.
Korban AM yang bekerja sebagai tukang, dianiaya di bagian wajah sehingga mengakibatkan bengkak dan luka di pipi dan memerlukan empat jahitan.
Mendengar laporan ini, Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin Aiptu Ronny Wentuk segera menuju ke TKP dan melakukan tindakan pengamanan.
Terduga pelaku berhasil langsung ditemukan, diamankan dan selanjutnya dibawa ke Markas Kepolsian Resor (Mapolres) Minahasa untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas Polri dalam menindak pelaku kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
"Polri berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres, Senin (12/2). *


Komentar via Facebook