Kasus Dana BOS SMKN 5 Manado: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi, Eks Kepsek Disorot Karena Buku Tak Tiba



Manado AktualNusantara- Polres Kota Manado tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 5 Manado Tahun Anggaran 2024. Laporan ini diajukan oleh Ketua LSM KIBAR, Alfrets Ingkiriwang, yang mengungkap adanya penyalahgunaan dana.

Surat resmi dari Polresta Manado menyebutkan bahwa penyidik telah mulai mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait laporan tersebut sejak Oktober 2025. Penyidik juga meminta pelapor memberikan data tambahan untuk memperlancar penyelidikan.

Kasus ini makin menjadi sorotan setelah terungkap adanya dugaan penggelapan dana BOS senilai ratusan juta rupiah untuk pembelian buku. Buku-buku tersebut ternyata tidak pernah diterima siswa meski dana sudah cair ke rekening sekolah.

Sumber internal perusahaan penyedia buku mengaku SMKN 5 Manado belum melakukan pembayaran untuk pesanan terakhir, sehingga buku tidak dikirim. Ini bertolak belakang dengan dana BOS yang sudah dicairkan sepenuhnya oleh sekolah.

Alfrets Ingkiriwang menegaskan kecurigaannya bahwa ada yang disembunyikan di balik kasus ini dan meminta pihak berwenang agar segera memeriksa mantan Kepala Sekolah (ML) yang diduga bertanggung jawab.

Saat dikonfirmasi, ML berjanji akan bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan kepala sekolah baru, tapi kemudian komunikasi terputus dengan alasan sedang berada di Bolmong Selatan. Sikap ini menimbulkan keraguan publik.

Pertanyaan utama yang muncul adalah kemana dana BOS ratusan juta rupiah itu mengalir, mengingat buku untuk siswa tidak pernah dibeli. Dugaan penyalahgunaan wewenang semakin menguat tanpa adanya klarifikasi terbuka dari ML.

Kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi juga menyentuh hak siswa atas pendidikan layak, terutama akses buku yang merupakan sumber belajar utama.

Polresta Manado bersama Dinas Pendidikan didesak untuk melakukan audit menyeluruh dan membuka transparansi dokumen pengelolaan dana, agar kasus ini bisa terungkap secara tuntas.

Masyarakat sangat menantikan tindakan tegas agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan dana pendidikan yang seharusnya untuk kepentingan siswa.

Penelusuran pihak kepolisian juga diharapkan bisa membuka rekam jejak aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Dinas Pendidikan Provinsi pun wajib mengawasi ketat penggunaan dana BOS agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Kasus ini menyeret nama baik SMKN 5 Manado dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah.

Sikap tertutup mantan kepsek makin memperkuat dugaan adanya niat menghindar dari tanggung jawab hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Publik mendorong aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara transparan dan profesional demi menegakkan keadilan bagi siswa dan masyarakat. (Tim)