Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Joel Tanos: Pacar Korban Hadir, Polisi Peragakan Adegan Kunci



Sulut, AktualNusantara- Polda Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Joel Tanos di Kelurahan Sario Kotabaru, Manado.(10/10/2025) Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap kronologi detail kejadian berdasarkan Pasal 338 KUHP.

Dua tersangka utama, Annasio D. Siging dan Abdul R. Rawasi alias Alo, tampil dalam pakaian tahanan berwarna oranye dan dikawal ketat petugas. Kedua pelaku ditetapkan oleh polisi dalam kasus tersebut.

Rekonstruksi memperagakan adegan mulai dari pertemuan awal tersangka dengan korban hingga penganiayaan yang berujung kematian Joel Tanos. Proses berlangsung dengan pengawasan ketat pihak kepolisian.

Menariknya, saksi Jiji, yang merupakan pacar dari Joel Tanos, juga hadir mengikuti rekonstruksi. Kehadiran Jiji diharapkan bisa memberikan keterangan lebih lengkap tentang kejadian.

Para saksi lain turut membantu memperjelas rangkaian peristiwa dalam rekonstruksi. Hal ini sangat penting untuk memastikan akurasi kronologi dan memperkuat bukti di lapangan.

Kepolisian menegaskan rekonstruksi ini adalah bagian dari upaya transparansi dan mempercepat penyelesaian kasus yang menggemparkan masyarakat Sulut.

Pengadilan nanti akan mempertimbangkan hasil rekonstruksi ini sebagai bagian dari pembuktian atas perbuatan tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik besar, mengingat tragisnya peristiwa dan keterlibatan beberapa pelaku dalam kematian Joel Tanos. (**)