Polda Sulut Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Mafia Solar Subsidi
Manado, AktualNusantara – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Polda Sulawesi Utara resmi membentuk satgas khusus yang bertugas mengawasi penyaluran BBM subsidi, khususnya solar. Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi solar subsidi.
Winardi mengingatkan bahwa solar adalah BBM subsidi pemerintah yang penyalurannya tidak boleh dipermainkan. Jika ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan, termasuk melibatkan oknum aparat, akan diproses secara tegas dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, Polda Sulut juga ikut hadir dalam pertemuan antara Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Viktor Mailangkay, Pertamina, serta para sopir dump truck yang mengeluhkan sulit mendapatkan solar subsidi. Hal ini menunjukkan langkah bersama untuk mengatasi masalah kelangkaan dan mafia solar yang meresahkan.
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (2/10/2025) seluruh Kasat Reskrim Polres se-Sulut dijadwalkan dikumpulkan untuk menerima instruksi pengawasan ketat di setiap SPBU. Ini menjadi langkah antisipatif agar distribusi solar dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Winardi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan indikasi penimbunan atau kecurangan dalam penyaluran solar subsidi, masyarakat diminta segera melapor. Polda menjamin penanganan laporan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Polda Sulut menegaskan sikap tersebut dengan prinsip “Equal before the law” atau semua warga negara setara di mata hukum. Tidak akan ada perlakuan khusus bagi siapapun yang melanggar aturan terkait BBM subsidi.
Langkah pembentukan satgas ini mendapat dukungan luas karena diharapkan dapat menutup celah oknum nakal yang selama ini mengganggu penyaluran solar subsidi bagi masyarakat yang berhak, seperti nelayan, petani, dan sopir angkutan.
Polda Sulut juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, demi kepentingan rakyat serta pengawasan yang ketat. (**)


Komentar via Facebook