Tim Terpadu Lintas Instansi Gelar Sosialisasi dan Penertiban Parkir Liar di Kota Bitung
Bitung, AktualNusantara- Senin (29/09/2025), Tim Terpadu Lintas Instansi yang terdiri dari Polres Bitung, Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP menggelar sosialisasi serta penertiban parkir liar di Kota Bitung. Kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WITA dengan tujuan menertibkan parkir liar dan menjaga kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kadis Perhubungan Kota Bitung Oktavianus Kandolo dan pejabat terkait lainnya. Mereka fokus pada kendaraan bertonase besar yang parkir sembarangan.
Penertiban juga menyoroti antrian solar di SPBU yang mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, tim juga menindak usaha yang menggunakan badan jalan tanpa izin, mengganggu kenyamanan warga.
Kasat Lantas menjelaskan, petugas memberikan himbauan persuasif kepada pemilik kendaraan agar memindahkan kendaraan mereka ke tempat yang benar. Bagi sopir atau pemilik kendaraan yang tidak berada di lokasi, petugas melakukan penggembosan ban.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang sesuai aturan. Dengan tata kelola yang lebih baik, Kota Bitung diharapkan menjadi lebih nyaman dan aman bagi semua pengendara dan warga.
Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini berlangsung selama tiga jam, dimulai dari pagi hingga pukul 12.00 WITA. Selama kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan berarti.
Kolaborasi lintas instansi ini menjadi contoh sinergi yang baik dalam menjaga ketertiban kota. Harapan semua pihak, masyarakat semakin tertib dan sadar aturan keselamatan berlalu lintas.
Dari kegiatan ini terlihat komitmen Pemkot Bitung dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan ramah.(Risky Ginting)


Komentar via Facebook