Bupati Robby Dondokambey Apresiasi DPRD Minahasa Setujui Perubahan APBD 2025
Minahasa, AktualNusantara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (22/9/2025), dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Keputusan ini menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat pembangunan daerah.
Sebelum pengesahan, tiap fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka. Fraksi Gerindra menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas ketat agar terhindar dari praktik korupsi, sekaligus meminta agar APBD lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Fraksi Golkar menyoroti pentingnya pemerintah daerah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mempercepat pembangunan, serta mendesak evaluasi kinerja SKPD terutama terkait peningkatan pendapatan.
Sedangkan Fraksi PDI-P menegaskan agar anggaran perubahan dimanfaatkan secara efektif, akuntabel, dan dikoordinasikan dengan baik sehingga benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan apresiasi tinggi kepada TAPD dan Badan Anggaran DPRD atas kerja sama dalam merumuskan APBD perubahan ini.
“Perubahan ini berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa APBD perubahan 2025 akan lebih diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, seperti peningkatan kualitas SDM di bidang kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur penunjang ekonomi, serta dukungan bagi pemberdayaan masyarakat desa.
Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk proses verifikasi. Rapat paripurna ditutup dengan doa dan penutupan resmi oleh pimpinan DPRD.


Komentar via Facebook