Polres Bitung Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam dalam Waktu Kurang dari Dua Jam



Bitung, AktualNusantara- Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam kurang dari dua jam setelah kejadian. Peristiwa berlangsung di depan rumah dinas Walikota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa pada Sabtu dinihari, 14 September 2025.

Korban bernama Friski Toli mendapatkan sejumlah luka tusuk di kedua kakinya setelah dihampiri dan diserang oleh dua pelaku, RK (22) dan OK (17) yang merupakan warga sekitar Kota Bitung. Pelaku menggunakan pisau badik dalam penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, melalui Kanit Jatanras IPTU Stofi Tulung menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku bersama temannya sedang melintas menggunakan sepeda motor saat berpapasan dengan korban. Mereka menghadang dan kemudian memukuli korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, pelaku RK menikam korban secara berulang-ulang di bagian kedua kaki menggunakan pisau badik. Beberapa teman pelaku kemudian melerai kejadian sehingga korban berhasil melarikan diri dan langsung mendapat pertolongan medis di RS Budi Mulia Bitung.

Mendapat informasi, Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti kurang dari satu jam setelah kejadian, tepatnya pukul 04.30 WITA di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan sedang menjalani perawatan medis.

Polres Bitung terus mendalami motif dan kejadian yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut. Penyelidikan aktif dilakukan agar kasus ini bisa segera diselesaikan secara tuntas.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kecepatan respon anggota Polres Bitung diapresiasi sebagai bentuk profesionalisme dalam penanganan kasus. (Risky Ginting)