Hukum Tua Desa Lolah 2; Jangangan Bermain dengan Hak Warga
.
Hukum Tua Desa Lolah 2 Theni Wuisan dalam sambutannya secara resmi membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan kepedulian yang diberikan.
“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Tomohon, Possubsektor Tombariri Timur Stevi Waney, dan Perum Bulog yang telah memprakarsai dan mewujudkan kegiatan pasar murah ini. Perhatian ini sangat kami rasakan manfaatnya, khususnya bagi warga kurang mampu di Desa Lolah 2,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap kepada seluruh masyarakat, agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan semestinya. Mari jaga niat baik ini, jangan sampai program sosial ini disalahgunakan untuk kepentingan bisnis yang justru dapat memberatkan saudara kita lainnya,” pesannya tegas.
Senada dengan itu, Kapolpos setempat, Ipda Stevi Waney, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk respons cepat pihaknya terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan secara langsung.
“Pasar murah ini kami gelar dengan tujuan utama untuk menjawab keluhan warga terkait melonjaknya harga beras di pasaran. Ini adalah komitmen kami. Karena kami ada untuk rakyat,” jelas Ipda Stevi Waney dengan senyum, menutup wawancara.
(Viks)


Komentar via Facebook