Sekda Minahasa Buka FGD Tahap II RDTR Perkotaan Tateli Koridor Pineleng–Sawangan
MANADO, AktualNusantara — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong perencanaan wilayah yang terarah dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Tahap II dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tateli Koridor Pineleng–Sawangan, yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, bertempat di Hotel Roger’s Manado, Senin (4/8/2025).
FGD ini dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, antara lain Kadis PUPR, Kadis Komunikasi dan Informatika, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPBD, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PMPTSP, Kadis Pertanian, Plt. Kadis Pariwisata, serta Kadis Perhubungan.
Dalam sambutannya, Sekda Watania menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses penyusunan RDTR, yang merupakan dokumen turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa.
“RDTR adalah dokumen strategis yang memuat rencana rinci suatu wilayah. Ini menjadi dasar hukum dan teknis yang kuat untuk mendorong investasi yang tepat sasaran, dengan status wilayah yang clean and clear,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dokumen RDTR disusun berdasarkan analisis struktur internal wilayah, guna menghasilkan struktur ruang yang terintegrasi dengan pusat-pusat kegiatan dan data statistik yang valid.
FGD kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh perwakilan dari PT Denaya Loka Konsultindo, yakni Bapak Zulfikar, yang menjelaskan analisis sistem penggunaan lahan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RDTR. Paparan ini membuka diskusi teknis mengenai arah pengembangan kawasan koridor Pineleng–Sawangan secara lebih komprehensif dan berbasis data.
FGD Tahap II ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan komitmen bersama dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.


Komentar via Facebook