Prabowo Tunjukkan Tangan Besi dalam Rekonsiliasi: Amnesti untuk Hasto, Abolisi untuk Tom Lembong



Jakarta, AktualNusantara- Presiden Prabowo Subianto membuat langkah mengejutkan dengan mengusulkan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Surat resmi dari Presiden telah sampai ke DPR, memicu pembahasan intensif dalam rapat konsultasi pada Kamis (31/7).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa rapat digelar bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menkumham Supratman Andi Agtas. Pertemuan ini menjadi penentu sikap DPR terhadap usulan Presiden yang dinilai sebagai langkah politik besar.

"DPR telah memberikan persetujuan atas permintaan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong," tegas Dasco dalam konferensi pers. Keputusan ini mengakhiri perjalanan hukum Lembong yang sebelumnya divonis dalam kasus korupsi impor gula.

Tak hanya Lembong, DPR juga menyetujui amnesti bagi Hasto Kristiyanto dan 1.116 terpidana lainnya. Surat Presiden bernomor R42/Pres/VII/2025 menjadi dasar pemberian amnesti massal ini, yang dianggap sebagai upaya rekonsiliasi nasional.

Langkah Prabowo ini menuai beragam tanggapan. Sebagian melihatnya sebagai upaya mendinginkan suhu politik, sementara yang lain mempertanyakan keadilan hukum. "Ini sinyal kuat untuk stabilitas, tapi harus ada transparansi," kata seorang pengamat politik.

Tom Lembong, yang sempat menjadi menteri di era Jokowi, kini bebas dari jerat hukum. Sementara Hasto, tokoh kunci PDIP, juga terbebas dari kasus yang membelitnya. Keduanya dianggap sebagai simbol rekonsiliasi elite politik.

Pemerintah beralasan bahwa abolisi dan amnesti ini diperlukan untuk mempercepat pemulihan iklim politik pasca-pemilu. Namun, kritik muncul dari kalangan yang menuntut kejelasan alasan hukum di balik keputusan ini.

Di tengah pro-kontra, langkah Prabowo ini bisa menjadi batu uji bagi komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan politik dan penegakan hukum. DPR sebagai mitra Presiden telah memberi lampu hijau, tapi publik masih menunggu penjelasan lebih rinci.

Dengan keputusan ini, Prabowo seolah mengirim pesan: rekonsiliasi adalah prioritas. Namun, apakah kebijakan ini akan memperkuat legitimasinya atau justru memicu resistensi, masih menjadi pertanyaan besar.

Satu hal yang pasti, dinamika politik Indonesia memasuki babak baru. Abolisi dan amnesti ini bukan sekadar keputusan hukum, melainkan langkah strategis yang akan mempengaruhi peta kekuatan politik ke depan. (**)