Polres Bitung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah



Bitung, AktualNusantara – Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Pelaku yang berinisial TS alias Tio (26 tahun) ditangkap pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WITA setelah menyerahkan diri ke polisi.

Korban, berinisial RR (33 tahun), meninggal dunia akibat luka tikaman sebanyak 18 kali di berbagai bagian tubuh. Menurut penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras. Emosi yang memuncak mendorong TS pulang ke rumahnya, mengambil tombak, lalu kembali ke lokasi kejadian untuk menyerang RR secara brutal.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, menjelaskan bahwa tim patroli segera bergerak setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebuah tombak. Senjata tersebut memiliki gagang kayu sepanjang 2 meter dengan mata tombak besi sepanjang 23 cm.

TS kini menjalani proses hukum di bawah penanganan Piket Reskrim Polres Bitung. Kapolres Bitung mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, terutama di bawah pengaruh alkohol. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.(**)