3.424 PPPK Sulut Resmi Dilantik, Wujudkan Pelayanan Publik yang Profesional



Manado, AktualNusantara — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengukuhkan 3.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Momen bersejarah ini berlangsung di sela pelaksanaan Musrenbang RPJMD Sulut 2025–2029, diwarnai semangat dan haru sebagai tanda dimulainya pengabdian para PPPK dalam memperkuat pelayanan publik.

Wakil Gubernur Sulut secara simbolis menyerahkan SK tersebut, didampingi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya dedikasi dan integritas para PPPK untuk mendukung pembangunan Sulut yang lebih maju dan berkelanjutan.

"Kehadiran saudara-saudara PPPK diharapkan menjadi penggerak pelayanan publik yang profesional, efisien, dan berorientasi pada masyarakat," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh penerima SK senantiasa menjunjung tinggi etika aparatur serta mendukung visi Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, yakni mewujudkan Sulut yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Sulut. Dengan bertambahnya tenaga profesional, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, sejalan dengan target pembangunan jangka menengah daerah.(**)