Polda Sulut Periksa Tiga Pejabat Kominfo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Media Rp15 Miliar
Manado, AktualNusantara– Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut) gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sulut. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran media Kominfo tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp15 miliar per tahun.
Tiga Pejabat Diperiksa
Hari ini, Rabu (28/5/2025), penyidik memeriksa Hendra Tambajong, Kabid Kominfo Pemprov Sulut yang juga mantan ajudan Wakil Gubernur Sulut era Steven Kandouw. Hendra tiba di Polda Sulut sekitar pukul 10.25 WITA dengan mengenakan kemeja hitam dan langsung menuju ruang penyidik Tipidkor.
Selain Hendra, John Rembet , Sekretaris Dinas Kominfo Sulut, juga diperiksa dalam ruangan yang sama. Sementara itu, Christian Iroth, mantan Kabid Kominfo yang kini menjabat Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekda Sulut, telah diperiksa sebelumnya pada Kamis (15/5/2025).
Christian Iroth mengonfirmasi bahwa dirinya dimintai keterangan terkait kasus Kominfo. "Iya, cuma dimintai keterangan dari penyidik soal Kominfo, nanti mo bale ulang," ujarnya kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan korupsi ini bermula dari pengelolaan anggaran media Kominfo Sulut. Awalnya, Dinas Kominfo dianggarkan Rp7,9 miliar per tahun. Namun, pada pertengahan tahun (Juni 2023-2024), dana tersebut sudah habis.
Kominfo kemudian mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan dan mendapatkan Rp8,9 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp15 miliar. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan, terutama karena ada indikasi bahwa penggelapan dana telah direncanakan sejak awal oleh oknum pejabat terkait.
Pemeriksaan terhadap tiga pejabat ini menunjukkan keseriusan Polda Sulut dalam mengungkap praktik korupsi di tubuh Kominfo. Penyidik terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar. Masyarakat Sulut menanti proses hukum yang transparan agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. (*)


Komentar via Facebook