Desa Tikela Bentuk Koperasi Merah-Putih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Minahasa, AktaualNusantara– Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah-Putih. Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Tikela pada Selasa (20/5/2025) ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, dinas terkait, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Hukum Tua Desa Tikela, Tomi Koraag, S.Sos, selaku pemimpin musyawarah, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah-Putih dibentuk sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat. “Koperasi ini akan menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha berbasis potensi desa,” ujarnya.
Musyawarah dihadiri oleh:
1. Pemerintah Desa Hukum Tua Tomi Koraag dan Sekdes Adrius Pontoh.
2. Pendamping Desa Kabupaten Minahasa: Jimmy Rembet dan Sister Maria Worotikan.
3. Dinas Koperasi Minahasa Dra. Meity Kaseger sebagai Plt. Sekretaris Dinas.
4. BPD Desa Tikela Ketua Aisar Moningka beserta anggota.
5. Tokoh Masyarakat: Romy Kirangen dan Aling Rapar, serta perwakilan pemuda dan warga.
Keputusan Musyawarah
Musyawarah menghasilkan tiga kesepakatan penting:
1. Penyetujuan Pembentukan Koperasi– Semua pihak sepakat mendirikan Koperasi Desa Merah-Putih.
2. Penunjukan Pengurus Sementara – Dibentuk struktur pengurus sementara untuk mempersiapkan administrasi dan legalitas.
3. Pembentukan Panitia Kecil – Bertugas menyusun dokumen pendirian dan mengurus pendaftaran sesuai regulasi.
Musyawarah berjalan lancar dan demokratis, diwarnai antusiasme warga untuk mendukung koperasi sebagai langkah maju perekonomian desa. Dengan ditandatanganinya berita acara, seluruh peserta resmi mendukung pendirian Koperasi Merah-Putih.
“Ini awal yang baik untuk kemandirian ekonomi warga Tikela,” tutur Ketua BPD Aisar Moningka.
Pemerintah Desa berharap koperasi ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (JS)


Komentar via Facebook