Polres Minahasa Selatan Razia Puluhan Kendaraan Bermotor dengan Knalpot Tidak Standar



Minahasa Selatan, AktualNusantara– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Tim Patroli Samapta Presisi Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali menggelar operasi rutin dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar teknis. Dalam operasi tersebut, belasan kendaraan terjaring, didominasi oleh sepeda motor.

Wakapolres Minsel, Kompol Bartholomeus Dambe, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan pelanggaran dan menciptakan keamanan lalu lintas.

“Kami mengamankan belasan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Tindakan tegas akan diberikan sesuai prosedur hukum,” tegas Dambe, Rabu (21/5/2025).

Dambe juga mengimbau masyarakat agar menggunakan knalpot standar guna mengurangi pelanggaran dan mencegah kecelakaan lalu lintas. Selain itu, penggunaan knalpot bising dinilai dapat mengganggu ketertiban umum (kamtibmas).

Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery, melalui Kasatlantas Iptu Luster Simanjuntak, SH, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia serta patroli rutin.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan pemerintah, untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Simanjuntak.

Polres Minsel juga mencatat prestasi dalam penertiban knalpot ilegal, dengan telah memusnahkan sebanyak 1.600 knalpot tidak standar. Kapolres berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat memberikan apresiasi atas upaya tersebut.

Operasi ini akan terus digencarkan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan raya. (*)