Polda Sulut Periksa Kepala Biro AdPim Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo



Manado, AktualNusantara-
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov Sulut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulut. Kali ini, Christian Iroth, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (AdPim) Sekretariat Daerah (Setda) Sulut, diperiksa sebagai saksi pada Kamis (15/5/2025).

Iroth tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 10.05 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor nomor 8. Pemeriksaan ini diduga terkait masa jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Bidang Kominfo di dinas yang sama sebelum menjadi Kepala Biro AdPim.

Kasus ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang telah menjerat Evans Steven Liow, Kepala Dinas Kominfo Sulut, yang diperiksa penyidik pada 29 Oktober 2024. Meski demikian, Polda Sulut hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan investigasi, termasuk status hukum maupun temuan dari pemeriksaan terhadap Iroth.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat ini mengindikasikan perluasan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo Sulut. Masyarakat menantikan transparansi proses hukum untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (*)