ADAKSI Perkuat Peran Dosen ASN dalam Transformasi Pendidikan Tinggi melalui Munas I 2025
Jakarta, AktualNusantara
Organisasi Dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Asosiasi Dosen ASN Indonesia (ADAKSI), sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) I pada 2–4 Mei 2025. Acara yang digelar bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperjuangkan perbaikan ekosistem dan regulasi pendidikan tinggi, sekaligus menegaskan peran strategis dosen ASN sebagai garda terdepan kemajuan riset dan inovasi Indonesia.
Dukung Sinergi Pemerintah dan Dosen
Munas I dibuka secara resmi oleh Menteri Kemendiktisaintek, Prof. Brian Yuliarto, di Auditorium Kemendiktisaintek, Jakarta. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dosen ASN. “Dosen bukan hanya pengajar, tetapi ujung tombak pembangunan SDM unggul. Sinergi ini kunci untuk menjawab tantangan global,” ujarnya.
Prof. Fasli Jalal, Ketua Dewan Penasihat ADAKSI, menyatakan bahwa perjuangan tunjangan kinerja (tukin) dosen yang berhasil diraih sebelumnya harus menjadi pijakan untuk reformasi lebih luas. “Ini baru langkah awal. Masih banyak ketimpangan regulasi dan kesejahteraan yang perlu diselesaikan,” tegasnya.
Hasil Sidang: Rekomendasi Strategis dan Kepemimpinan Baru
Selama tiga hari, peserta Munas yang terdiri dari dosen ASN se-Indonesia merumuskan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah. Dr. Fatimah, dosen Politeknik Negeri Tanah Laut yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum ADAKSI 2025–2028, menyatakan bahwa organisasi ini akan bertransformasi dari gerakan sporadis menjadi advokasi terstruktur.
“ADAKSI akan menjadi mitra kritis pemerintah untuk memastikan kebijakan berpihak pada dosen akar rumput,” ujar Fatimah.
Munas I menghasilkan 20 rekomendasi prioritas, di antaranya:
1. Penyelesaian utang tunjangan kinerja dosen ASN tahun 2020–2024.
2. Revisi UU Sisdiknas untuk hapuskan kesenjangan kategorisasi PTN.
3. Penyusunan regulasi *lex specialis* karir dosen ASN agar setara dengan non-ASN.
4. Jaminan kesejahteraan dosen di daerah 3T dan revisi tunjangan kemahalan.
5. Integrasi sistem informasi dosen dan percepatan sertifikasi.
Tuntutan Keadilan dan Kepastian Regulasi
ADAKSI mendesak Kemendiktisaintek segera mengoordinasikan rekomendasi ini dengan kementerian terkait, seperti Kemenkeu, KemenPANRB, dan Bappenas. Salah satu poin krusial adalah penuntasan pembayaran tukin yang tertunda hingga Juli 2025, serta revisi Permendiktisaintek 23/2025 yang dinilai kontroversial karena mengatur pembagian tunjangan kinerja dosen tugas belajar hanya 60–80%.
“Kami mendorong sistem remunerasi transparan berbasis kinerja, tanpa diskriminasi antara PTN BH, BLU, atau satker,” tegas Fatimah.
Komitmen untuk Pendidikan Tinggi Inklusif
Sebagai organisasi “akar rumput”, ADAKSI berkomitmen membongkar paradigma elitis di dunia akademik. Rekomendasi seperti flexible working arrangement (PermenPANRB 4/2025) dan akses beasiswa bagi dosen di atas 45 tahun menjadi bukti upaya menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.
“Kesejahteraan dan kualitas dosen ASN adalah fondasi kemajuan bangsa. Pemerintah harus membuka ruang dialog setara,” pungkas Fatimah.
Dengan ditetapkannya 20 rekomendasi ini, ADAKSI menandai babak baru perjuangan kolektif dosen ASN untuk mewujudkan pendidikan tinggi Indonesia yang maju, merata, dan berdaulat.


Komentar via Facebook