Gubernur Sulut YSK Bahas Usulan DOB Kota Langowan dalam RDP dengan Komisi II DPR RI
Sulut, AktualNusantara - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa (29/4/2025).
Agenda utama yang dibawa YSK adalah aspirasi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Langowan.
Dalam keterangannya, YSK menyatakan bahwa Langowan telah memenuhi sejumlah prasyarat administratif untuk menjadi daerah otonom.
“Sejak 2010, masyarakat Langowan telah menginginkan kemandirian. Kini, dengan dukungan empat kecamatan yang ada, kami berharap usulan ini dapat terealisasi di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, Langowan memiliki luas wilayah sekitar 380 km² dan secara geografis telah memenuhi kriteria pembentukan DOB. Kabupaten induk diharapkan dapat membimbing Langowan dalam proses persiapan hingga penetapan status otonom.
“Ini menjadi momentum untuk mewujudkan keadilan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi warga Langowan,” tambah YSK.
Selain isu DOB, YSK juga membahas sejumlah program strategis Sulawesi Utara yang memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk evaluasi proyek infrastruktur dan perencanaan pembangunan daerah.
Ia meminta dukungan dan doa masyarakat agar langkah ini membawa hasil optimal.
RDP ini dihadiri pula oleh Menteri Dalam Negeri dan pejabat terkait, sebagai upaya sinkronisasi kebijakan pusat-daerah. Harapannya, usulan DOB Kota Langowan dapat segera masuk dalam pembahasan prioritas nasional. (*)


Komentar via Facebook