Wagub Sulut Tekankan Kewajiban Akun Inaproc untuk Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa
Sulut, AktualNusantara - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), J. Victor Mailangkay, menegaskan bahwa seluruh pelaku pengawasan barang dan jasa (barjas) di lingkungan pemerintah provinsi wajib segera memiliki akun pada platform Integrated Procurement System (Inaproc). Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (14/4/2025), mewakili Gubernur Yulius Selvanus yang berhalangan hadir.
Inaproc, sebagai sistem terpusat berbasis elektronik, dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Platform ini merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, hasil kolaborasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan PT Telkom Indonesia.
“Kewajiban ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inaproc bukan sekadar sistem, tetapi tulang punggung transformasi digital pengadaan barang/jasa yang terintegrasi, mulai perencanaan hingga pembayaran,” tegas Mailangkay. Ia menambahkan, e-katalog versi 6 yang tertanam dalam Inaproc telah menyatukan seluruh tahapan pengadaan, termasuk dukungan bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Wagub menjelaskan, saat ini terdapat 122 perangkat daerah di Sulut yang akan mulai melakukan penginputan data barang/jasa melalui Inaproc. “Ini langkah strategis untuk memastikan pengadaan barang/jasa tidak hanya transparan, tetapi juga mendorong perekonomian daerah dengan mengutamakan produk lokal,” ujarnya.
Mailangkay mengajak seluruh kepala daerah, bendahara kabupaten/kota, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperkuat prinsip akuntabilitas. “Mari kita manfaatkan momentum ini untuk bekerja dengan integritas, kolaborasi, dan bertanggung jawab. Prioritas pada produk UMKM adalah bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan ekonomi nasional,” imbaunya.
Peluncuran Inaproc diharapkan meminimalisasi praktik koruptif dan memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal untuk pembangunan publik. Dengan sistem ini, seluruh proses pengadaan dapat dipantau secara real-time oleh pemerintah pusat maupun masyarakat.
Pemprov Sulut akan segera melakukan pelatihan teknis bagi operator di tiap perangkat daerah guna memastikan adaptasi Inaproc berjalan lancar. “Akun Inaproc adalah prasyarat wajib. Kami akan memastikan tidak ada satupun unit kerja yang tertinggal dalam transformasi ini,” pungkas Wagub.
Dengan komitmen ini, Sulut menjadi salah satu provinsi percontohan dalam percepatan digitalisasi pengadaan barang/jasa, sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efektif.(JS)


Komentar via Facebook