Bupati Robby Dondokambey Ajak GAMKI Perkuat Solidaritas dan Pelayanan
Minahasa, AktualNusantara – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulawesi Utara, mengajak seluruh pengurus dan anggota GAMKI untuk semakin memperkokoh solidaritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Ibadah Syukur yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Minahasa pada Sabtu (29/3/2025).
Ibadah ini dipimpin oleh Pdt. Abraham Lintong, M.Teol, yang melayani sebagai Pendeta Jemaat GMIM SILOAM Tonsea Lama serta menjabat Ketua DPC GAMKI Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyoroti pentingnya kebersamaan dalam GAMKI sebagai wadah untuk memperkuat persaudaraan dan pelayanan yang tulus.
“Ibadah syukur ini bukan hanya bentuk ungkapan terima kasih kepada Tuhan, tetapi juga momentum untuk mempererat persaudaraan dalam GAMKI. Saya berharap kita semua terus berkontribusi bagi pembangunan Minahasa dengan semangat pelayanan yang tulus,” ujar Bupati Robby Dondokambey.
Ketua DPD GAMKI Sulut, Franciscus J. P. Enoch, SH, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Minahasa terhadap organisasi kepemudaan Kristen ini.
“Kami bersyukur atas kepemimpinan Pak Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang yang selalu mendukung GAMKI dalam setiap kegiatan yang bertujuan membangun generasi muda Kristen yang tangguh dan berintegritas,” ujarnya.
Ibadah syukur ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina Dondokambey Lengkong, SE, Wakil Ketua DPD GAMKI Sulut, Liony L. Mongi, Ketua DPC GAMKI Minahasa, Simly Mundung, Wakil Ketua DPC GAMKI Minahasa, Sarah Dondokambey, SH, serta Wakil Ketua DPC GAMKI Minahasa, Marvil Rawung, SH.
Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Umum, Kabag Kesra, dan Kabag Prokopim Kabupaten Minahasa.(*)


Komentar via Facebook