Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah



Minahasa, AktualNusantara – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan, serta Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 125 Tahun 2025 terkait Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum.

Acara ini digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Selasa (11/3/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang, yang akrab disapa Vasung, menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah pesatnya perkembangan globalisasi dan digitalisasi yang membawa tantangan baru.

"Peraturan yang kita sosialisasikan hari ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan kebijakan fundamental dalam mewujudkan optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Vasung.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan memberikan kepastian dalam penganggaran dan belanja daerah, mencegah potensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan memahami dan menerapkan aturan ini dengan penuh tanggung jawab.

"Saya harapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi kita semua. Mari kita bekerja dengan sepenuh hati dan tetap berpegang teguh pada prinsip transparansi serta akuntabilitas. Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, saya yakin Minahasa akan semakin maju dan berkembang sesuai dengan visi-misi pemerintahan yang baru," tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam belanja daerah untuk mendukung pembangunan Minahasa yang lebih baik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Sekretaris Satuan, Sekretaris Kecamatan, Kasubag Program, serta para Bendahara.