Sekda Minahasa Tegaskan RTRW 2025–2044 Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Manado, AktualNusantara — Dalam rangka menyelaraskan pembangunan wilayah dengan kebutuhan masa depan, Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044.
Evaluasi ini digelar dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/25).
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., mewakili Pemkab Minahasa dalam forum tersebut. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan peta jalan menuju pembangunan Minahasa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
“RTRW Kabupaten Minahasa dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan masa kini dan masa depan. Dokumen ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, melainkan juga instrumen untuk mengelola potensi wilayah secara holistik,” ujar Sekda Watania.
Ia menjelaskan, RTRW akan menjadi landasan pembangunan yang terukur, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang, mencegah konflik lahan, dan menjaga daya dukung lingkungan.
Beberapa aspek strategis turut dipaparkan dalam RTRW Kabupaten Minahasa, di antaranya perlindungan Kawasan Perdesaan Prioritas “Mapalus”, pengembangan sekolah-sekolah unggulan, hingga penguatan kawasan destinasi wisata.
Selain itu, proyek strategis seperti pembangunan Bendungan Sawangan juga akan diintegrasikan dalam tata ruang agar mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Penetapan RTRW Kabupaten Minahasa sebelum RTRW Provinsi merupakan langkah proaktif. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mempercepat proses pembangunan, dan pada akhirnya menjamin sinkronisasi dengan tata ruang provinsi,” jelasnya.
Sekda Watania menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa RTRW akan menjadi dasar bagi investasi berkelanjutan di Minahasa. Diharapkan, dokumen ini dapat menarik investor yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sekaligus membuka lapangan pekerjaan berkualitas bagi masyarakat.
Rapat evaluasi ini juga menjadi bukti sinergi positif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa dalam membangun masa depan yang lebih sejahtera.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulut atas dukungan dalam proses evaluasi.
“Dengan adanya RTRW ini, Kabupaten Minahasa siap menyongsong masa depan yang lebih cerah. Kami berkomitmen untuk membangun Minahasa yang berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” tutup Sekda Watania.


Komentar via Facebook